KEBERADAAN KOPERASI DAN KUD DESA

on Sabtu, 05 Mei 2012

Tulisan 7

BAB 1
PENDAHULUAN

Koperasi Unit Desa adalah suatu Koperasi serba usaha yang beranggotakan penduduk desa dan berlokasi didaerah pedesaan, daerah kerjanya biasanya mencangkup satu wilayah kecamatan. Pembentukan KUD ini merupakan penyatuan dari beberapa Koperasi pertanian yang kecil dan banyak jumlahnya dipedesaan. Selain itu KUD memang secara resmi didorong perkembangannya oleh pemerintah.

Menurut instruksi presiden Republik Indonesia No 4 Tahun 1984 Pasal 1 Ayat (2) disebutkan bahwa pengembangan KUD diarahkan agar KUD dapat menjadi pusat layanan kegiatan perekonomian didaerah pedesaan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional dan dibina serta dikembangkan secara terpadu melalui program lintas sektoral. Adanya bantuan dari pemerintah tersebut ditujukan agar masyarakat dapat menikmati kemakmuran secara merata dengan tujuan masyarakat yang adil makmur akan juga tercapai dengan melalui pembangunan dibidang ekonomi, misalnya dengan memberikan kredit kepada pihak-pihak yang ekonominya masih lemah atau rakyat kecil terutama didaerah pedesaan Dalam menjalankan usaha koperasi diarahkan pada usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota, baik untuk menunjang usaha maupun kesejahteraannya.


BAB 2
PEMBAHASAN

Koperasi dengan bidang usaha pertanian terutamanya Koperasi Unit Desa ( KUD ) sangat besar kaitannya menyangkut sarana produksi, bibit hingga pemberantasan hama. Demikian disampaikan oleh Bapak Cipta dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kota Denpasar dalam Talkshow Warung On-line Koperasi yang mengangkat tema “Peran Koperasi dan Pertanian” Rabu, 14 Juli 2010. Terungkap juga, dari 27.778 hektar luas wilayah Kota Denpasar sebesar 2.693 hektar masih merupakan lahan pertanian dengan nomor urutan n0 7 dari 9 kabupaten/ kota di Bali, dengan 31 subak. Untuk tetap mempertahankan keberadaan lahan pertanian ini, saat ini dirintis berbagai usaha dengan kajian - kajian tekhnologi. Hal ini sesuai dengan keinginan Gubernur Bali, Bapak Made Mangku Pastika untuk mewujudkan Program Pertanian Kreatif.
Khususnya yang berkecimpung dalam pertanian organik maupun anorganik, yang bergerak di bidang lahan basah maupun lahan kering, baik komoditi padi, palawija holtikultura maupun tanaman hias, mari kita bersama bergerak, dengan memanfaatkan lahan yang ada. Sehingga harapan kita ke depan, pertanian nanti bukanlah lagi pertanian yang berkecimpung dengan lumpur, demikian juga untuk generasi muda hendaknya tidak hanya terfokus melihat peluang usaha dalam bidang industri, melainkan pertanian, karena prospek yang diberikan sangat potensial. Keterkaitan dengan Koperasi Unit Desa saat ini keberadaannya tidak terlalu banyak bila dibandingkan dengan koperasi unit usaha lainnya. Hal ini perlu lebih ditingkatkan untuk membantu petani baik dari segi permodalan, bibit dan juga alat – alat berat. Dinas Pertanian juga kerap melakukan pembinaan kepada para petani, dan untuk informasi selanjutnya silahkan mengubungi Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura kota Denpasar di Jl. Raya Sesetan no. 152 Denpasar.
Sementara mengenai perkembangan koperasi di Bali menunjukkan perkembangan yang sangat pesat, dengan kenaikan jumlah koperasi sebanyak 3689 koperasi atau 5,6 persen dari tahun 2009. Ini merupakan bukti perkembangan yang sangat signifikan, terutama masalah kinerja dan aset-aset yang dimiliki. Artinya tumbuhnya koperasi ini bisa menyelamatkan pengangguran dan menciptakan lapangan pekerjaan. 95% koperasi di Bali yang lebih banyak bergerak di bidang simpan pinjam, dan ada sebanyak 3457 koperasi yang masih aktif. Saat ini rata-rata koperasi yang ada di Bali kondisinya sehat dan berkualitas disamping itu Dinas Koperasi sudah mengupayakan untuk meningkatakan koperasi baik dari segi kinerja maupun kualitas yang dimiliki oleh koperasi itu sendiri, melihat prospek dari koperasi kedepan mempunyai peranan untuk meningkatan ekonomi masyarakat yang berlandaskan budaya lokal. Menurut Bpk. Gede Suyasa sebagai ketua panitia dari Kota Denpasar, saat ini yang sudah dilakukan adalah dengan melakukan berbagai kegiatan kemasyarakatan, sosial.
Bapak Gede Indra berpesan, “Khusus kepada warga gerakan koperasi, pengurus, pengawas, manajer, dan anggota koperasi di Bali, diserukan untuk lebih meningkatkan kinerja sehingga kehadiran koperasi makin dirasakan anggota dan masyarakat dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian daerah Bali dan semoga koperasi Denpasar menjadi gerakan koperasi kreatif dan berbudaya serta tetap menjadi pendukung ekonomi bawah.
BAB 3
PENUTUP

Kesimpulan

Koperasi memanglah sangat membantu apa lagi didaerah pedesaan, didesa banyak sekali kendala yang dihadapi yaitu yang palng besar adalah modal. Di Koperasi Unit Desa (KUD) disinilah kita dapat memulai usaha diantaranya dapat meminjam modal agar usaha kita tetap maju atau bias memulai usaha dari awal. Di era Globalisasi seperti sekarang ini, masyarakat yang mempunyai keinginan wirausaha di daerah pedesaan dapat menggunakan fasilitas KUD (Koperasi Unit Desa) untuk mempermudah menjalankan usaha mereka.


Sumber:
  • http://www.denpasarkota.go.id/instansi/?cid==MjN&s=i_berita&id=2715
  • http://yukfuk.wordpress.com/2010/01/03/kud-koperasi-unit-desa/


keberadaan koperasi dan KUD di desa yg berkaitan dengan pertanian
Keberadaan Koperasi Unit Desa (KUD)
BAB I

A. PENDAHULUAN

Koperasi Unit Desa adalah suatu Koperasi serba usaha yang beranggotakan penduduk desa dan berlokasi didaerah pedesaan, daerah kerjanya biasanya mencangkup satu wilayah kecamatan. Pembentukan KUD ini merupakan penyatuan dari beberapa Koperasi pertanian yang kecil dan banyak jumlahnya dipedesaan. Selain itu KUD memang secara resmi didorong perkembangannya oleh pemerintah.

Menurut instruksi presiden Republik Indonesia No 4 Tahun 1984 Pasal 1 Ayat (2) disebutkan bahwa pengembangan KUD diarahkan agar KUD dapat menjadi pusat layanan kegiatan perekonomian didaerah pedesaan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional dan dibina serta dikembangkan secara terpadu melalui program lintas sektoral. Adanya bantuan dari pemerintah tersebut ditujukan agar masyarakat dapat menikmati kemakmuran secara merata dengan tujuan masyarakat yang adil makmur akan juga tercapai dengan melalui pembangunan dibidang ekonomi, misalnya dengan memberikan kredit kepada pihak-pihak yang ekonominya masih lemah atau rakyat kecil terutama didaerah pedesaan Dalam menjalankan usaha koperasi diarahkan pada usaha yang berkaitanlangsung dengan kepentingan anggota, baik untuk menunjang usaha maupun kesejahteraannya.


B. Tujuan

Mengetahui Keberadaan Koperasi, KUD di Desa

BAB II

PEMBAHASAN

Perkembangan jumlah koperasi di Jawa Tengah 3 tahun terakhir ini jumlah koperasi meningkat dari 17.090 unit (2007) menjadi 25.426 ada kenaikan 8.336 unit koperasi ( meningkat sebesar 33,24 %). jumlah anggota koperasi meningkat dari 4.387.110 orang pada tahun 2007 menjadi 4.531.293 orang pada tahun 2010 ada kenaikan sebanyak 144.183 orang anggota koperasi ( meningkat sebesar 3,07 %. ). Jumlah tenaga kerja di koperasi 41.234 orang tahun 2007 menjadi 55.178 orang pada tahun 2010 ada kenaikan jumlah tenaga kerja yang diserap oleh koperasi sebanyak 13.944 orang ( meningkat 24,47 % ). Jumlah Asset / Modal koperasi mengalami peningkatan sebesar 48 % dalam kurun waktu tiga tahun dari 2007 - 2010 yaitu dari Rp 6,106 triliun pada tahun 2007 menjadi Rp 11,058 triliun pada tahun 2010 , Nilai transaksi atau volume usaha koperasi pada tahun 2010 senilai Rp 12,346 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp 1,598 triliun atau 13,49 %. dibanding tahun 2007 sebesar Rp 10,748 triliun.

Perkembangan Koperasi Simpan Pinjam / Unit Simpan Pinjam Koperasi (KOPERASI SIMPAN PINJAM/ UNIT SIMPAN PINJAM KOPERASIKoperasi) menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan sebagai Lembaga Keuangan Mikro Alternatif, sampai dengan tahun 2007 jumlah KOPERASI SIMPAN PINJAM/ UNIT SIMPAN PINJAM KOPERASIKoperasi mencapai 7.405 unit dengan jumlah anggota sebanyak 3.176.745 orang, menyerap tenaga kerja mencapai 34.658 orang sedangkan asset Rp. 3,442 trilyun, tabungan Rp. 2,237 trilyun, pemberian pinjaman kepada UMKM mencapai Rp. 6,337 trilyun serta pinjaman diberikan Rp. 2,559 trilyun. SHU mencapai Rp. 89,482 milyard, modal sendiri Rp. 1,024 trilyun.
Dalam upaya mengembangkan kualitas SDM dan pengelolaan KOPERASI SIMPAN PINJAM/ UNIT SIMPAN PINJAM KOPERASI Koperasi maka telah dilaksanakan sertifikasi profesi Koperasi Jasa Keuangan terhadap pengelola KOPERASI SIMPAN PINJAM/ UNIT SIMPAN PINJAM KOPERASI Koperasi, sertifikasi bagi fasilitator dan pengelola Koperasi Jasa Keuangan bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Jasa Keuangan (LSP-KJK).

Keberadaan Koperasi Unit Desa (KUD) sangat strategis dalam menggerakan roda ekonomi diwilayah perdesaan. KUD mempunyai sarana infrastruktur yang lengkap mulai dari Rice Mill Unit (RMU), gudang, lantai jemur dan waserda yang sarananya untuk mempunyai kebutuhan para petani di perdesaan. Jumlah KUD di Jawa Tengah sampai dengan tahun 2007 mencapai 590 unit. Selama ini KUD/Koperasi telah menangani penyaluran pupuk ke PT. Pusri dan pengadaan pangan dengan Dolog Divre Jateng.
Jumlah KUD/Koperasi yang menjadi distributor pupuk sebanyak 23 unit, sesuai dengan slogan Bali Ndeso Mbangun Deso maka KUD/Koperasi ke depan perlu diberi kesempatan yang lebih luas untuk menangani penyaluran pupuk dan pengadaan pangan karena keberadaan KUD/Koperasi merupakan wadah para petani dalam memenuhi semua kebutuhan yang diperlukan dibidang pertanian.

Adapun pekembangan usaha Koperasi yang berupa Warung Serba Ada (Waserda) dan Sentra Perkulakan Koperasi (Senkuko) maupun Program SmesComart menunjukkan hasil yang cukup baik. Waserda Koperasi sampai dengan Tahun 2007 sebanyak 1.733 unit dengan omset/hari Rp. 187 Juta, modal sendiri Rp. 21 Milyar, penyerapan tenaga kerja sebanyak 2.746 orang. Senkuko sebanyak 67 unit dengan omset/hari Rp. 10,8 Juta, modal sendiri Rp. 8,6 Milyar dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 5.497 orang. Sedangkan program SmesComart/pasar ritel modern yang dikerjasamakan dengan Alfamart dan Omimart sebanyak 3 unit dan yang mandiri sebanyak 26 unit.


BAB III


PENUTUP

1.KESIMPULAN

Di era Globalisasi seperti sekarang ini, masyarakat yang mempunyai keinginan wirausaha di daerah pedesaan dapat menggunakan fasilitas KUD (Koperasi Unit Desa) untuk mempermudah menjalankan usaha mereka



SUMBER PEMBAHASAN :
http://dinkop-umkm.jatengprov.go.id/?p=167
etd.eprints.ums.ac.id/5076/1/C100040027.pdf


Ranking: 5

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar

 
© joko saputra 92 | All Rights Reserved
Bloggerized ByImuzcorner | Powered ByBlogger | The Gunners Template ByFree Blogger Template